Kulon Progo, dalam bahasa Jawa berarti sebelah barat Sungai Progo, wilayahnya
terletak di sebelah barat Sungai Progo. Sungai Progo menjadi batas dan memisahkan
wilayah Kulon Progo dengan Kabupaten Sleman dan bantul di sebelah timur. Di sebelah
utara Kulon Progo berbatasan dengan Kabupaten Magelang Propinsi Jawa Tengah, di
sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Purworejo Propinsi Jawa Tengah, sedangkan
di sebelah selatan Kabupaten kulon Progo berhadapan dengan Samudra Indonesia.
STRUKTUR:
Bupati: H. Toyo Santoso Dipo
Wakil Bupati: Mulyono
Sekretaris Daerah: Ir. Agus Anggono
| No |
Kecamatan |
Pimpinan |
Alamat |
| 1 |
Temon |
Tukadi, BA |
Temon, Kulon Progo INDONESIA |
| 2 |
Wates |
Drs Anang Suharsa |
Bendungan Wates, Kulon Progo INDONESIA |
| 3 |
Panjatan |
Nur Harini, BBA |
Panjatan, Kulon Progo INDONESIA |
| 4 |
Galur |
Jumanto, SH |
Brosot, Galur, Kulon Progo INDONESIA |
| 5 |
Lendah |
Drs. Muhadjir |
Botokan, Jatirejo, Lendah Kulon Progo INDONESIA |
| 6 |
Kokap |
Dra. Sri Utami, M.Hum |
Kokap, Kulon Progo INDONESIA |
| 7 |
Pengasih |
Drs. Jumakir |
Pengasih, Kulon Progo INDONESIA |
| 8 |
Sentolo |
Drs. Jazil Ambar Was'an |
Sentolo, Kulon Progo INDONESIA |
| 9 |
Girimulyo |
Drs. Sumiran |
Girimulyo, Kulon Progo INDONESIA |
| 10 |
Nanggulan |
Drs. Lucius Bowo Pristiyanto |
Nanggulan, Kulon Progo INDONESIA |
| 11 |
Kalibawang |
Drs. Ramidjo |
Kalibawang, Kulon Progo INDONESIA |
| 12 |
Samigaluh |
Rudi Widyatmoko, S.Sos |
Samigaluh, Kulon Progo INDONESIA |
Kulon Progo BINANGUN berarti BERIMAN, INDAH, NUHONI, AMAN, NALAR, GUYUB, ULET, dan NYAMAN.
Kabupaten Kulon Progo, salah satu kabupaten di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
(DIY), terletak di bagian paling barat DIY. Secara geografis terletak antara 7°38'42"
- 7°59'3" Lintang Selatan dan 110°1'37" - 110°16'26" Bujur Timur.
Kabupaten Kulon Progo dengan luas wilayah 586,28 km2 secara administratif terdiri
dari 12 kecamatan, 88 desa dan 930 dusun. Secara fisiografis Kulon Progo terdiri
dari dataran pantai di bagian selatan, di bagian tengah dan timur berupa topografi
bergelombang sampai berbukit, dan di bagian barat serta utara berupa perbukitan-pegunungan.
Rangkaian perbukitan-pegunungan di bagian barat dan utara Kulon Progo ini dikenal
sebagai perbukitan Menoreh.
Berdasarkan regristrasi penduduk tahun 2004 (sampai dengan akhir Juli 2004) jumlah
penduduk sebanyak 453.019 jiwa terdiri 221.335 jiwa laki-laki dan 231.684 jiwa
perempuan.
Secara geografis lokasi Kulon Progo terletak pada jalur tranportasi Jawa selatan.
Wilayah Kulon Progo terhubung dengan kota-kota di Jawa oleh jaringan transportasi
darat, termasuk jalur kereta api. Jalur selatan Jawa ini memiliki prospek baik
untuk berkembang. Prospek ini juga didukung oleh kekayaan sumberdaya wilayah di
bidang pertanian, peternakan, perikanan-kelautan, wisata, pertambangan.
Kawasan perbukitan Kulon Progo dengan pemandangan yang elok menyimpan kekayaan
di bidang pertanian, perkebunan dan pariwisata. Sementara kawasan selatan dan
pesisir menyediakan potensi kelautan dan perikanan serta pariwisata. Berbagai
produk industri kecil dan kerajinan tangan dapat ditemukan hampir di seluruh Kulon
Progo. Produk kerajinan Kulon Progo seperti berbagai anyaman serat, wayang golek,
makanan tradisional telah tersebar ke berbagai daerah dan ke luar negeri.
SEJARAH
Sebelum terbentuknya Kabupaten Kulon Progo pada yanggal 15 Oktober 1951, wilayah
Kulon Progo terbagi atas dua kabupaten yaitu Kabupaten Kulon Progo yang merupakan
wilayah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kabupaten Adikarta yang merupakan
wilayah Kadipaten Pakualaman.
WILAYAH KASULTANAN NGAYOGYAKARTA HADININGRAT (KABUPATEN KULON PROGO)
Sebelum Perang Diponegoro di daerah Negaragung, termasuk di dalamnya wilayah
Kulon Progo, belum ada pejabat pemerintahan yang menjabat di daerah sebagai penguasa.
Pada waktu itu roda pemerintahan dijalankan oleh pepatih dalem yang berkedudukan
di Ngayogyakarta Hadiningrat.
Setelah Perang Diponegoro 1825-1830 di wilayah Kulon Progo sekarang yang masuk
wilayah Kasultanan terbentuk empat kabupaten yaitu:
· Kabupaten Pengasih, tahun 1831
· Kabupaten Sentolo, tahun 1831
· Kabupaten Nanggulan, tahun 1851
· Kabupaten Kalibawang, tahun 1855
Masing-masing kabupaten tersebut dipimpin oleh para Tumenggung. Menurut buku
'Prodjo Kejawen' pada tahun 1912 Kabupaten Pengasih, Sentolo, Nanggulan dan Kalibawang
digabung menjadi satu dan diberi nama Kabupaten Kulon Progo, dengan ibukota di
Pengasih. Bupati pertama dijabat oleh Raden Tumenggung Poerbowinoto.
Dalam perjalanannya, sejak 16 Februari 1927 Kabupaten Kulon Progo dibagi atas
dua Kawedanan dengan delapan Kapanewon, sedangkan ibukotanya dipindahkan ke Sentolo.
Dua Kawedanan tersebut adalah Kawedanan Pengasih yang meliputi kepanewon Lendah,
Sentolo, Pengasih dan Kokap/sermo. Kawedanan Nanggulan meliputi kapanewon Watumurah/Girimulyo,
Kalibawang dan Samigaluh. Yang menjabat bupati di Kabupaten Kulon Progo sampai
dengan tahun 1951 adalah sebagai berikut:
1. RT. Poerbowinoto
2. KRT. Notoprajarto
3. KRT. Harjodiningrat
4. KRT. Djojodiningrat
5. KRT. Pringgodiningrat
6. KRT. Setjodiningrat
7. KRT. Poerwoningrat
WILAYAH KADIPATEN PAKUALAMAN ( KABUPATEN ADIKARTA)
Di daerah selatan Kulon Progo ada suatu wilayah yang masuk Keprajan Kejawen yang
bernama Karang Kemuning yang selanjutnya dikenal dengan nama Kabupaten Adikarta.
Menurut buku 'Vorstenlanden' disebutkan bahwa pada tahun 1813 Pangeran Notokusumo
diangkat menjadi KGPA Ario Paku Alam I dan mendapat palungguh di sebelah barat
Sungai Progo sepanjang pantai selatan yang dikenal dengan nama Pasir Urut Sewu.
Oleh karena tanah pelungguh itu letaknya berpencaran, maka sentono ndalem Paku
Alam yang bernama Kyai Kawirejo I menasehatkan agar tanah pelungguh tersebut disatukan
letaknya. Dengan satukannya pelungguh tersebut, maka menjadi satu daerah kesatuan
yang setingkat kabupaten. Daerah ini kemudian diberi nama Kabupaten Karang Kemuning
dengan ibukota Brosot.
Sebagai Bupati yang pertama adalah Tumenggung Sosrodigdoyo. Bupati kedua, R.
Rio Wasadirdjo, mendapat perintah dari KGPAA Paku Alam V agar mengusahakan pengeringan
Rawa di Karang Kemuning. Rawa-rawa yang dikeringkan itu kemudian dijadikan tanah
persawahan yang Adi (Linuwih) dan Karta (Subur) atau daerah yang sangat subur.
Oleh karena itu, maka Sri Paduka Paku Alam V lalu berkenan menggantikan nama Karang
Kemuning menjadi Adikarta pada tahun 1877 yang beribukota di Bendungan. Kemudian
pada tahun 1903 bukotanya dipindahkan ke Wates. Kabupaten Adikarta terdiri dua
kawedanan (distrik) yaitu kawedanan Sogan dan kawedanan Galur. Kawedanan Sogan
meliputi kapanewon (onder distrik) Wates dan Temon, sedangkan Kawedanan Galur
meliputi kapanewon Brosot dan Panjatan.
Bupati di Kabupaten Adikarta sampai dengan tahun 1951 berturut-turut sebagai
berikut:
1. Tumenggung Sosrodigdoyo
2. R. Rio Wasadirdjo
3. R.T. Surotani
4. R.M.T. Djayengirawan
5. R.M.T. Notosubroto
6. K.R.M.T. Suryaningrat
7. Mr. K.R.T. Brotodiningrat
8. K.R.T. Suryaningrat (Sungkono)
PENGGABUNGAN KABUPATEN KULON PROGO DENGAN KABUPATEN ADIKARTA
Pada 5 September 1945 Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Pakualam VIII mengeluarkan
amanat yang menyatakan bahwa daerah beliau yaitu Kasultanan dan Pakualaman adalah
daerah yang bersifat kerajaan dan daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.
Pada tahun 1951, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Pakualam VIII memikirkan
perlunya penggabungan antara wilayah Kasultanan yaitu Kabupaten Kulon Progo dengan
wilayah Pakualaman yaitu Kabupaten Adikarto. Atas dasar kesepakatan dari Sri Sultan
Hamengku Buwono IX dan Sri Pakualam VIII, maka oleh pemerintah pusat dikeluarkan
UU No. 18 tahun 1951 yang ditetapkan tanggal 12 Oktober 1951 dan diundangkan tanggal
15 Oktober 1951. Undang-undang ini mengatur tentang perubahan UU No. 15 tahun
1950 untuk penggabungan Daerah Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Adikarto dalam
lingkungan DIY menjadi satu kabupaten dengan nama Kulon Progo yang selanjutnya
berhak mengatur dan mengurus rumah-tanganya sendiri. Undang-undang tersebut mulai
berlaku mulai tanggal 15 Oktober 1951. Secara yuridis formal Hari Jadi Kabupaten
Kulon Progo adalah 15 Oktober 1951, yaitu saat diundangkannya UU No. 18 tahun
1951 oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia.