Pendopo
Dari :

Tanggal :
Jadwal Kereta Api
Jadwal Pesawat
Ke :

Tanggal :
Jadwal Kereta Api
Jadwal Pesawat
Pendopo > Berita > Layanan Umum

Jumat, 2 Oktober 2009, 09:09 WIB

Aparat Tangkap 67 Pelaku Vandalisme

Joko Widiyarso - GudegNet

Hingga bulan September lalu, aparat Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta menangkap sebanyak 67 pelaku vandalisme atau pelaku corat-coret di tempat-tempat umum dalam Operasi Vandalisme 2009.

Bagi pelaku yang tejaring, sejumlah hukuman dan denda telah dikenakan kepada mereka. Sedangkan sebagian pelaku yang masih anak-anak di bawah umur hanya diberikan sanksi dengan membuat surat pernyataan.

"Sebagian besar pelaku diajukan ke Pengadilan untuk menjalani sidang Tipiring dengan hukuman denda mencapai ratusan ribu rupiah, dan untuk pelaku dibawah umur diberikan pembinaan dengan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatandan membersihkan tembok yang dicoret. Pelaku kebanyakan siswa SLTA dan SLTP," kata Kepala Seksi Ketentraman Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Y Ari Nugroho di Balaikota, Kamis (1/10).

Ari menyatakan, dari 67 pelaku yang ditangkap tersebut, 30 orang diantaranya ditangkap pada bulan September ini,  selebihnya pada bulan Januari ditangkap 7 orang pelaku, Februari 1, April 3, Mei 9, Juni 8, Juli 5, dan Agustus 5 orang, dua diantaranya pelajar perempuan.

Menurutnya aksi vandalisme di tempat umum dapat mencoreng citra kota Yogyakarta sebagai kota pendidikan dan kota budaya. Untuk itu, pihaknya mengimbau seluruh komponen masyarakat kota Yogyakarta untuk ikut membantu mencegah aksi corat-coret tersebut.

"Karena keterbatasan Pol PP dalam mengawasi seluruh kota, kami mohon bantuan masyarkat untuk ikut mengawasi agar tidak terjadi aksi corat-coret, apabila masyarakat melihat aksi corat-coret bisa langsung menangkap, telpon ke Dinas Ketertiban, dan kami siap menjemput," katanya.

Sementara itu, pihak Bina Mitra Poltabes, Iptu Diyono mengatakan, kedepan perlu diberikan efek jera bagi seluruh pelaku vandalisme yang ditangkap. Hal tersebut bisa dengan pembuatan surat pernyataan yang harus ditandatangani oleh orang tuanya, ketua RT, RW, guru dan Kepala Sekolah.

"Dengan ikut menandatangani surat pernyataan pelaku vandalisme tersebut, orang tua, ketua RT,  RW, Guru dan Kepala sekolah ikut mengawasi perilaku mereka selanjutnya" katanya.


Kirim Komentar Anda

Nama Lengkap :
Usia :
Website/Blog/URL :
Email :
Pesan :
This editor requires Internet Explorer 5.0+, Netscape 7.1+, Mozilla 1.4+, or an equivalent Gecko based browser. A regular textarea will be displayed instead.
Kode :
                 
 

RSS  RSS Feed
Ndalem Bantul
Lost luggage, trip cancellation, medical emergency
  • Paribasan

    arih (Jawa)

         rayu (Indonesia)

         to flatter; to seduce (English)

     

    mendhem linarihan (memedam luka)

     

    Jaksa menciptakan pertengkaran, tetapi tidak dapat menyelesaikannya di pengadilan (jaksa yang tidak bijaksana).

     

     

  • Perhitungan Weton

     

    Silakan mengisi tanggal lahir Anda

     

  • Kesaksian

    di kota ini ak menemukan seseorang yg menjadi tambatan hatiku saat ini, ak sangat merindukan saat2 terindah di kota ini   pulang ke kotaku adalah hal yg ingin ak lakuin saat ini juga, ak rindu suasana desaku yg tentram, berkat gudeg.net ak dapat mengingat masa laluku yg indah tank's ya ...
    Wulanda(19) - Mahasiswi

    Indeks

     

  • Beritahu Teman

    Beritahu teman Anda tentang situs GudegNet

    Kode       

     

  •  

  •  

  • Google