Gudeg.net- Parkir kendaraan roda dua vertikal atau bertingkat di Kompleks Balai Kota Yogyakarta akan mulai dioperasikan pada 1 Februari 2022.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Pemerintah Kota Yogyakarta, Kris Sarjono Sutejo mengatakan, persiapan terus dilakukan, mulai dari tenaga operasional hingga pengaturan alur parkir.
Rencanannya gedung parkir enam tingkat tersebut akan dioperasikan oleh enam orang personel yang terdiri dari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Yogyakarta dan Dinas Kominfo sebagai IT.
“Sebenarnya, dioperasikan sekarang sudah bisa. Tapi, baru 1 Februari kita mulai ya, sesuai kontraknya dengan teman-teman operator yang dilatih dan disiapkan," ujar Kris Sarjono saat meninjau parkir vertikal, Rabu (12/1).
Ia menambahkan, yang masih dibahas adalah terkait pengguna, apakah hanya untuk tamu yang berkunjung ke Balaikota, pegawai atau dicampur.
Sedangkan cara penggunaannya parkir gratis ini relatif mudah. Pertama, pengguna akan diminta mengambil karcis pada portal yang berada di pintu masuk gedung parkir. Selanjutnya, menyerahkan kendaraan kepada petugas jaga untuk dibawa masuk ke dalam lift.
Petugas hanya tinggal memilih di lantai berapa kendaraan akan diletakkan dengan cara memencet tombol nomor setiap lantai yang tertera pada lift.
“Proses memasukkan dan mengeluarkan sepeda motor dari gedung parkir sepenuhnya ditangani oleh petugas yang sudah terlatih," jelasnya.
Kendaraan yang akan diparkir harus dalam kondisi tidak terkunci guna memudahkan pada saat parkir dan pengambilan kendaraan.
Pemerintah Kota Kota Yogyakarta rencananya akan membuat tempat parkir serupa untuk kendaraan roda empat di lingkungan Perkantoran Walikota Yogyakarta itu.
“Konsepnya harus vertikal dan bila perlu untuk mobil juga, agar terlihat rapi dan parkir ini krusial harus ditangani,” pungkasnya.
Kirim Komentar