Gudeg.net—Untuk mempermudah masyarakat, sekaligus mengurangi penumpukan antrian di kantor-kantor perpanjangan SIM, Direktorat Lalu Lintas mengadakan Bus Sim Keliling.
Berikut jadwal Bus SIM Keliling Jogja 8-13 April 2019.
Senin, 8 April 2019
Kantor SAT PJR Prambanan
Pukul 09.00-12.00 WIB
Selasa, 9 April 2019
Kantor SAT PJR Prambanan
Pukul 09.00-12.00 WIB
Rabu, 10 April 2019
Kantor Kecamatan Godean
Pukul 09.00-12.00 WIB
Kamis, 11 April 2019
Kantor Kecamatan Godean
Pukul 09.00-12.00 WIB
Jumat, 12 April 2019
Studio Radio Rakosa
Pukul 09.00-12.00 WIB
Sabtu, 13 April 2019
Pos Polisi Bundaran UGM
Pukul 09.00-12.00 WIB
Senin—Sabtu
SIM Corner Jogja City Mall dan SIM Corner Ramai Mall
Pukul: 10.00-13.00 WIB
Untuk SIM Corner pendaftaran pukul 10.00-12.00 WIB dan pukul 13.30-13.45 WIB
Istirahat pukul 12.30-13.30 WIB.
Syarat perpanjangan SIM
- Mengisi Formulir Permohonan
- KTP Asli & Fotokopi KTP (4 lembar)
- SIM Asli
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter
Alur layanan perpanjangan SIM adalah sebagai berikut;
- Peserta membawa bukti registrasi online dari website www.sim.korlantas.polri.go.id (apabila menggunakan aplikasi Registrasi Online)
- Calon peserta perpanjangan SIM membawa syarat administrasi dan hasil tes kesehatan
- Membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) SIM
- Mengisi Formulir Pendaftaran
- Mendaftar di Pokja Pendaftaran
- Melakukan Identifikasi di Pokja Identifikasi dan Verifikasi (foto, sidik jari, tanda tangan)
- Peserta perpanjangan SIM menerima SIM yang diserahkan petugas
Kirim Komentar