Gudeg.net- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mempersilahkan masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan kemasyarakatan seperti hajatan pernikahan asalkan menerapkan protokol kesehatan.
“Silahkan bila ada masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan, namun harus menerapkan protokol kesehatan sebagai pedoman adaptasi kebiasaan baru atau new normal,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, saat dihubungi, Senin (10/8).
Hal tersebut diperkuat dengan dikeluarkannya Surat Edaran nomor 443/01791 tentang SOP Adat Kebiasaan Baru (AKB) Hajatan, dan Sosial Kemasyarakatan pada 30 Juli 2020.
Shavitri menjelaskan, seluruh sektor kehidupan sudah mulai kembali berjalan seperti ekonomi, pariwisata hingga kegiatan sosial kemasyarakatan seperti pernikahan. Untuk itu dikeluarkan sejumlah aturan agar dapat mengakomodir hal tersebut.
“Sebelum melaksanakan acara hajatan, masyarakat harus melaporkan terlebih dahulu kepada Tim Percepatan Gugus Tugas Penanganan Covd-19 Kecamatan setempat agar dapat di cek persiapannya. Pelaporan paling lambat 7 hari sebelum penyelenggaraan," jelasnya.
Khusu untuk hajatan pernikahan, Shavitri menuturkan, konsepnya harus menerapkan jaga jarak, waktu dan undangan yang terbatas.
Undangan yang terbatas dapat disiasati dengan cara pemabatasan jumlah undangan atau dengan cara pengaturan jam/shift kedatangan tamu.
“Selain itu juga dapat melaksanakan dengan konsep drive thru, dimana para tamu undangan tidak harus berkumpul atau berkerumun. Hal ini kami atur agar kegiatan masyarakat dapat berjalan seiring dengan program pemerintah dalam pencegahan Covid-19,” tuturnya.
Nantinya Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-10 juga akan memantau jalannya kegiatan, guna memastikan seluruh acara sudah menerapkan protokol kesehtan yang sesuai dengan peraturan.
Shavitri menegaskan, dengan diperbolehkannya kegiatan hajatan atau sosial kemasyarakatan di wilayah Sleman, harus diimbangi dengan ketaatan masyarakat akan peraturan yang telah dibuat.
“Kami mengakomodir masyarakat, namun sebaliknya masyarakat harus benar-benar menerapka protokol kesehatan, dan apabila tidak maka Tim Gugus Tugas dapat saja membubarkan kegiatan yang sedang berlangsung,” tegasnya.
Kirim Komentar