Gudeg.net—Berikut Lokasi Pelayanan SIM Ditlantas POLDA DIY Beserta Jajaran, Senin-Sabtu, 19-24 Oktober 2020.
Gunungkidul
- Satpas Polres Gunungkidul
Jalan MGR Sugio Pranoro no.15 Purwosari, Baleharjo, Kec.Wonosari, Gunungkidul. Senin-Sabtu pukul 08.00-selesai - SIM Keliling Polres Gunungkidul
Titik Nol KM, Wonosari, Gunungkidu. Setiap Sabtu pukul 19.00-21.00 WIB
Bantul
- Satpas Polres Bantul
Jalan Jenderal Sudirman No. 202 Bejen, Bantul. Senin-Sabtu pukul 08.00 WIB-selesai
- SIM Keliling Polres Bantul
Pendopo Parasamya. Sabtu pukul 17.00-19.00 WIB
Car free day Pasar Bantul Minggu pukul 06.00-09.00 WIB
Kota Yogyakarta
- Satpas Polresta Yogyakarta
Jalan Asrama Polri, Ngampilan-Kota Yogyakarta. Senin-Sabtu pukul 08.00 WIB-selesai - SIM Corner Jogja City Mall
Jalan Magelang ST Mo.44, Kutu Patran, Sinduadi, Mlati, Sleman. Senin-Sabtu pukul 08.00 WIB-selesai - SIM Corner Ramai Mall
Ngupasan, Gondomanan, Yogyakarta. Senin-Sabtu pukul 08.00 WIB-selesai - SIM Keliling Polresta Yogyakarta
LPP. Senin-Rabu pukul 08.00
Dinas PU. Kamis – Jumat pukul 08.00 WIB-selesai
Sleman
- Satpas Polres Sleman
Jalan Magelang KM 12,5, Sleman, Krapyak, Triharjo. Senin-Sabtu pukul 08.00WIB-selesai.
- Mall Pelayanan Publik Polres Sleman
Jalan magelang KM 10 Beran,Beran Lor, Tridadi Kec. Sleman, Kab Sleman. Senin-Sabtu pukul 08.00 WIB-selesai
- Sim Keliling Polres Sleman
POLSEK Cangkringan. Kecamatan Turi, Kecamatan Mlati, Kelurahan COndong Catur. Setiap Rabu pukul 08.00-selesai.
Kulonprogo
- Satpas Polres Kulonprogo
Ngramang, Kedungsari, Pengasih, Kulonprogo. Senin-Sabtu pukul 08.00 WIB-selesai - Mall Pelayanan Publik Polres Kulonprogo
Jalan KH Ahad Dahlan, Wates -Kulonprogo. Senin-Jumat 08.00-12.00 WIB - SIM Keliling Polres Kulonprogo
Alun-alun Wates, Pasar Kembang Nanggulan Terminal Brosot, galur, Balai Desa Piihan temon. Senin-Sabtu 08.00 WIB-selesai.
Syarat perpanjangan SIM yang harus dibawa adalah;
- Mengisi formulir pengajuan SIM Perpanjangan
- Melampirkan KTP asli setempat yang sah dan masih berlaku serta 2 lembar Foto copy
- Melampirkan Dokumen Keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA)
- Melampirkan SIM lama yang akan diperpanjang dan satu lembar fotocopy
- Melampirkan surat keterangan dokter
- Melampirkan tanda pembayaran permohonan penerbitan SIM (T35) dari bank
- Melampirkan surat keterangan lulus ujian simulator bagi peserta perpanjangan SIM A Umum BI, BII, BI Umum, BII Umum
- Perpanjangan SIM Dilakukan sebelum masa berlakunya berakhir.
Sumber: Instagram @rtmcditlantasdiy
Kirim Komentar