Gudeg.net- Setelah sempat berhenti beberapa bulan, kini layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Drive Thru di Balaikota Yogyakarta kembali dibuka.
“Kami buka kembali layanan drive thru untuk cetak KTP elektronik dan akan buka dari Senin hingga Kamis setiap minggunya,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta, Bram Prasetyo pada keterangan persnya yang diterima Gudegnet, Selasa (15/2).
Layanan drive thru cetak e-KTP yang beroperasi pukul 09.00 WIB -12.30 WIB di halaman parkir Balaikota sisi selatan ini melayani pembuatan e-KTP yang rusak atau hilang.
Alasan dibukanya kembali layanan ini karena jumlah petugas yang sudah memadai kembali yang sebelumnya mengikuti sistem 75 persen bekerja dari rumah atau work form home (WFH) saat Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM).
“Saat ini PTKM sudah 50 persen WFO jadi kami gilir petugas yang WFH untuk melayani drive thru dua orang setiap harinya. Jadi tidak mengganggu pelayanan di Kantor Dindukcapil,” jelasnya.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, wajib membawa e-KTP yang rusak, surat keterangan kehilangan e-KTP dari kepolisian bagi yang hilang dan kartu keluarga asli.
Apabila yang datang bukan yang bersangkutan atau Kepala Keluarga, wajib membawa surat kuasa bermaterai Rp 9.000.
“Masyarakat bisa langsung datang ke lokasi pelayanan drive thru sesuai jam buka dan rencananya pelayanan Ini kami akan buka terus sampai seluruh masyarakat dapat terlayani,” jelasnya.
Sebelum dibukanya kembali layanan drive thru, pencetakan e-KTP rusak atau hilang dilakukan di Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta dengan rata-rata 130 permohonan per hari. Sedangkan untuk layanan drive thru, rata-rata pemohon sekitar 80 orang per harinya.
“Mudah-mudahan dengan layanan drive thru ini dapat mengakomodir seluruh kebutuhan akan cetak baru e-KTP masyarakat Kota Yogyakarta,” harapnya.
Kirim Komentar