Gudeg.net- Satu hari sebelum libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Selasa (19/10), kawasan Malioboro dipadati kendaraan.
Dari pantauan Gudegnet, kepadatan dimulai dari pertigaan Jalan Pasar Kembang hingga depan Kantor Gubernur DIY. Kepadatan semakin menjadi ketika sejumlah kendaraan berhenti di tepi jalan. Jalur pedestrian juga nampak dipadati wisatawan dengan beragam aktivitasnya.
Yudi, wisatawan asal Bogor, Jawa Barat mengatakan, ia berada di Yogyakarta sejak hari Senin (18/10). “Saya memang pingin liburan ke Yogya, sudah dari tahun lalu tapi kan masih ketat peraturannya. Sekarang sudah lebih mudah, tidak ada penjagaan di jalan,” ujarnya saat ditemui di depan Kantor DPRD DIY, Jalan Malioboro, Selasa (19/10).
Ia berwisata bersama keluarganya. Perjalanan dari Bogor ditempuhnya dengan melintasi jalur selatan dan masuk ke wilayah DIY melalui Kabupaten Kulonprogo.
“Sepanjang jalan hingga masuk Yogyakarta cukup lancar dan tidak ada pengecekan sama sekali. Tapi kami semua sudah mempersiapkan surat keterangan sehat dari rumah,” tuturnya.
Selama di Yogyakarta, ia dan keluarganya menginap di salah satu hotel di Jalan Parangtritis. Sebelum ke Malioboro ia juga sempat menyambangi Makam Raja di Imogiri dan Kebun Buah Mangunan, Bantul.
Rencananya, Yudi akan kembali ke daerah asalnya besok. “Rencananya pulang besok sih, tapi mau mampir Tamansari dulu, tadi ke sana rame sekali dan antre. Istri jadi malas,” katanya.
Sementara itu, hari ini Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengeluarkan Instruksi Guburnur DIY tentang penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 DIY hingga 1 November 2021.
Sejumlah aturan pun dilonggarkan, salah satunya tentang destinasi wisata. Mulai hari ini Pemda mengizinkan lokasi wisata buka dengan kunjungan maksimal 25 persen.
“Tempat wisata diizinkan beroperasi dengan kapasitas pengunjung 25 persen. Wajib menerapkan aplikasi Peduli Lindungi dan Visiting Jogja. Anak-anak usia di bawah 12 tahun diperkenankan masuk lokasi wisata dengan didampingi orang tua,” demikian bunyi salah satu Ingub.
Kirim Komentar