Berita

GKR Hemas Dukung Aksi Tolak RUU Pornografi

Oleh : Dude / Senin, 00 0000 00:00
GKR Hemas Dukung Aksi Tolak RUU Pornografi

GKR Hemas Tolak RUU PornografiSekitar pukul 11.00 WIB siang tadi (22/09), GKR Hemas hadir ke kantor DPRD DIY ditemani oleh sejumlah aktivis dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Yogyakarta untuk Keberagaman untuk melakukan hearing dengan perwakilan dari DPRD DIY.

Wakil rakyat yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD DIY Agus Sulistiono dan Ketua Komisi D DPRD DIY Nasrullah Krisnam akhirnya menemui GKR Hemas dan puluhan perwakilan dari sejumlah elemen masyarakat yang hendak menyampaikan penolakan mereka terhadap RUUP yang rencananya akan disahkan dalam waktu dekat ini.

GKR Hemas yang sejak 2006 lalu menolak RUUP Rancangan Undang-undang Pornografi (RUUP) -dulu Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUUAPP)- kembali menegaskan penolakannya mengenai RUU yang menurutnya tidak jelas dan tidak berdasar.

"Sejak dulu tahun 2006 saya telah menolak RUUP khususnya untuk sejumlah pasal yaitu pasal 14 yang menjelaskan tindak pornografi yang mengecualikan bagi seniman pasal 20 tentang himbauan bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi pornografi. UU kok ada pengecualiannya," tanya GKR Hemas disambut tepukan aktivis yang hadir (22/09).

Sedangkan mengenai peran RUUP yang diciptakan untuk kepentingan perempuan dan anak-anak, Ratu Jogja itu menganggap bahwa hal tersebut juga tidak jelas. Banyak UU yang telah mengakomodasi kepentingan perempuan dan anak-anak.

"Katanya RUUP diciptakan untuk kepentingan perempuan dan anak-anak. Yang mana itu, ga jelas. Lagipula kan sudah ada undang-undang yang mengakomodir perempuan dan anak-anak," tambah GKR Hemas.     

Ani Himawati yang mewakili Forum Yogyakarta untuk Keberagaman (YuK!) menegaskan bahwa tak ada asalan bagi RUUP untuk disahkan, RUUP harus ditolak. "Tak ada ada alasan bagi RUUP untuk disahkan. Untuk itu dengan tegas kami menyatakan menolak RUUP," kata Ani.

Sementara itu Butet Kartaredjasa yang turut hadir juga menegaskan tekatnya untuk menolak RUU Pornografi yang menurutnya justru dirancang secara porno dengan pikiran yang tidak jernih, oleh sebab itu RUU Pornografi wajib ditolak.

"RUUP ini justru porno karena dirancang dengan pikiran yang ngeres dan penuh dengan hasrat seksual," katanya.

Usai memberikan waktu bagi tamu untuk menyuarakan pendapatnya, Agus Sulistiono dan Nasruloh Krisnam akhirnya memberikan dukungannya untuk aksi penolakan RUU pornografi ini. Dirinya secara pribadi dan DPRD DIY mengharapakan agar aspirasi masyarakat DIY ini diperhatikan oleh DPR pusat sebagai pertimbangan untuk tidak disahkannya RUU pornografi.

Agar lebih meyakinkan, kedua perwakilan DPRD DIY tersebut juga diminta untu menandatangani penyataan sikap bersama Forum Yogyakarta untuk Keberagaman (YuK!) untuk menolak pornografi yang terdiri dari empat butir pernyataan.

0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini