Sosial Ekonomi

Korban Developer PT Sarwo Indah Menuntut Kejelasan

Oleh : Budi W / Senin, 00 0000 00:00
Korban Developer PT Sarwo Indah Menuntut Kejelasan



Hati-hati saat membeli rumah. Legalitas dan kelengkapan dokumen pengembang harus diperhatikan dengan baik. Jangan sampai Anda tertipu seperti yang dialami penghuni beberapa perumahan elite di Sleman itu.

Kasus Pengembang PT Sarwo Indah yang pada Selasa (25/10) diadukan ke DPRD Sleman melalui Komisi C mengenai kasus Perumahan Darussalam, Merapi Regency, dan Nandan Regency belum mendapati titik temu.

Hal ini terjadi karena tidak adanya itikad baik dari PT Sarwo Indah serta kurator yang hingga kini masih belum bisa ditemui untuk duduk bersama membahas kasus krusial tersebut.

Kuasa hukum dari para korban, Joko S mengatakan bahwa hingga dipailitkan dari bulan Mei 2011 kemarin, Kasus PT Sarwo Indah sampai saat ini belum ada kejelasan.

Arya Wira Buana salah seorang korban yang membeli rumah melalui PT sarwo Indah menyesalkan proses hukum yang berjalan lamban. "Dari kami membeli rumah di tahun 2006 hingga status pailit pada Mei kemarin, rumah kami belum ada kejelasan, sertifikat belum bisa diurus karena status tanah yang masih milik petani bukan atas nama PT Sarwo Indah," jelas dosen di salah satu perguruan tinggi negeri itu.

Ia menuntut agar Komisi C DPRD Sleman bisa membantu keluhan warganya yang hingga kini terkatung-katung karena tidak ada kejelasan status rumah yang mereka miliki.

0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    JIZ 89,5 FM

    JIZ 89,5 FM

    Jiz 89,5 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini