PT Aseli Dagadu Djokdja (Dagadu) meresmikan Yogyatorium, Rabu (12/06). Perusahaan penghasil kaos itu mendirikan bangunan dua lantai di Jalan Gedong Kuning 128 dan menjadi "rumah baru" menggantikan gerai lama di Jalan Pakuningratan, Yogyakarta.
Selain lebih luas, ada juga toko panganan khas Yogyakarta bernama Kedai Koedapan serta ruang terbuka bernama Taman untuk Teman yang bisa digunakan kegiatan bersama komunitas.
Noor Arief selaku Direktur Dagadu mengatakan pertimbangan untuk mendirikan Yogyatorium karena persoalan akses kendaraan juga. "Tamu-tamu Dagadu biasanya wisatawan," katanya. "Setelah berdiskusi dengan Dishubkominfo (Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi - red) kami yakin bahwa lokasi di Gedong Kuning lebih baik karena lebih mudah dijangkau."
Noor menambahkan pembajakan hak cipta menjadi persoalan lain dalam bisnis kaos. Ia mencontohkan banyaknya kaos dengan merek sama dijual di beberapa tempat wisata di Yogyakarta. "Untungnya penjualan di Dagadu tidak mengalami penurunan," katanya. Ia lalu merujuk istilah Dagadu Tancap Kayon (DTK) yang menjadi gerakan memerangi menjamurnya produsen dengan merek Dagadu palsu. Upaya pencegahan pembajakan karya intelektual itu dilakukan pada tahun 2011 dengan sasaran distributor dan pengecer di beberapa tempat di Yogyakarta.
Keberadaan Yogyatorium sendiri diharapkan menjadi penanda eksistensi Dagadu sebagai media intelektual yang menjunjung kreativitas dan budaya di Yogyakarta.
Kirim Komentar