Rektor UGM, Dwikorita Karnawati mendesak pemerintah segera mengeluarkan bencana asap sebagai bencana kemanusiaan. Demikian informasi tersebut disampaikan sore ini di gedung Rektorat UGM, Yogyakarta.
Bencana yang telah terjadi selama 8 bulan ini tentunya menghambat aktivitas masyarakat terdampak mulai dari aktivias ekonomi, pendidikan dan yang paling penting adalah kesehatan masyarakat yang ada di Sumatra dan Kalimantan.
"Melalui sikap dikeluarkannya deklarasi bencana kemanusiaan, maka akan menumbuhkan sikap solidaritas seluruh komponen bangsa dan bergotong royong menangani bencana asap ini," ungkap Dwikorita.
Menurutnya, presiden harus memimpin langsung penanganan bencana kemanusiaan akibat asap itu. "Presiden memiliki otoritas tertinggu dalam menggerakan semua komponen untuk menangani bencana," ujarnya.
Secara politik, Ari Sujito pun mengatakan bahwa pemerintah harus berani memobiliasasi sumber daya dengan cara mendeklarasikan bencana kemanusiaan ini. UGM mendorong negara untuk memprioritaskan penanganan korban asap melalui deklarasi bencana kemanusiaan tersebut.
"Pemadaman kebakaran hutan gambut sulit dilakukan, pemadaman secara masif hanya bisa dilakukan jika hujan turun," katanya.
Namun tidak ada kata terlambat, harus segera dilakukan upaya-upaya penyelesaian terutama evaluasi & perbaikan kebijakan pembangunan, audit regulasi serta penegakan hukum yang tegas. Ada pula kewajiban untuk mengembalikan ekosistem rawa gambut menjadi selalu basah melalui restorasi tata air.
Kirim Komentar