Hingga pagi ini, Jalan Malioboro terutama depan Gedung DPRD DIY mendapat pengamanan dari pihak Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Pengamanan ini memiliki alasan jelas bahwa mulai 1 - 21 Maret 2016 Polantas Polda DIY mengadakan operasi Simpatik Progo terutama di Kawasan Tertib Lalu Lintas.
Malioboro merupakan salah satu titik kawasan tertib lalu lintas yang hingga saat ini masih memiliki segudang masalah seperti kendaraan yang parkir sembarangan, tak menggunakan helm SNI, tak menyalakan lampu pada siang hari untuk sepeda motor, melawan arus hingga melanggar rambu - rambu lalu lintas.
Dengan adanya segudang permasalahan itu, pihak Kepolisian akan menerapkan penegakan hukum dengan sistem denda maksimal agar efek jera dapat dirasakan oleh pelanggar hukum. Dalam keterangan media, Wadirlantas Polda DIY AKBP Ichsan Amin mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan penegakan hukum secara tegas.
"Kami akan memberlakukan denda maksimal agar para pelanggar jera," ungkapnya.
Pihaknya sampai saat ini telah menyiapkan petugas di sepanjang Jalan Maliobro hingga Nol Kilometer. Kawasan Tertib Lalu Lintas lain yang juga mendapatkan perhatian khusus diantaranya adalah Jalan Solo - Tugu Yogya, Kawasan Klodran hingga Gose dan ruas Jalan Sugiyopranoto.
Untuk lokasi lain seperti di kawasan luar kota, Anda harus lebih berhati - hati seperti dari Jalan Wates sampai Purworejo tepatnya mulai dari Pos Milir sampai Pos Tampak yang masuk dalam wilayah Kabupaten Kulonprogo.
Amin berpesan bahwa dengan adanya operasi ini, para pengguna jalan yakni masyarakat dihimbau untuk tertib lalu-lintas dan mematuhi rambu - rambu jalan agar dapat meminimalisir hal yang tidak diinginkan.
Kirim Komentar