Lokasi Parkir di Jalan Abu Bakar Ali saat ini telah beroprasi namun tampak suasana sore ini, sekitar jam 15.00 WIB, tempat parkir yang berada sebelah utara Hotel Inna Garuda ini masih mlompong. Demikian informasi tersebut disampaikan oleh Mugi, salah seorang juru parkir yang bertugas dilapangan.
"Parkir diarea ini dibuka semenjak tadi pagi, namun ya seperti mas lihat, masih kosong belum banyak yang parkir, semoga nanti malam semakin banyak," katanya.
Jika Anda lihat secara seksama, karcis parkir dilokasi baru ini ditentukan secara progresif. Entah oleh Pemerintah Kota Jogja atau oleh Koperasi Komaba seperti yang tertera pada karcis. Saat Tim Gudegnet bertanya kepada Mugi, ia enggan memberi tahu siapa petugas yang in charge dilokasi parkir dari pihak Koperasi Komaba.
Menurut peraturan Daerah No 5 Tahun 2012 mengenai retribusi satuan ruang pakrir untuk kawasan 1 dan kawasan 2 tertera sebesar Rp 1.000,-. Jika memang akan dilakukan tarif progresif, hendaknya Koperasi Komaba harus melakukan konfirmasi atau Perda tersebut dirubah agar tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Yanto, salah seorang pengguna parkir Abu Bakar Ali menyambut baik relokasi parkir saat ini. Ia beranggapan bahwa penataan Malioboro harus dimulai semenjak saat ini. "Jika terlalu lama maka akan menimbulkan masalah yang semakin kompleks, saya menyambut baik dengan catatan, tarif sesuai, dan masyarakat yang ingin jalan - jalan lebih jauh, kami mohon disediakan suttle bus agar punya tingkat keterjangkauan yang lebih jauh, tidak hanya disekitar Malioboro saja namun bisa sampai ke kawasan Titik Nol Kilometer," tandasnya.
Sebagai informasi, saat ini pemerintah Kota Jogja sedang melakukan sosialisasi penataan Malioboro dengan membentangkan pagar yang ada dikawasan jalan tersebut. Jangan berburuk sangka dahulu karena menurut sumber, hanya bersifat sementara. "Nanti akan dicopot lagi setelah sosialisasi usai," terang salah seorang petugas Pare Anom yang ada di depan DPRD DIY sore ini.
Kirim Komentar