Jogja, www.gudeg.net - Hari ini (30/05) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan DIY memberikan apresiasi terhadap Kabupaten Bantul, Gunung Kidul dan Kota Jogja yang telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2015. Demikian informasi tersebut disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan DIY, Parna, saat diwawancarai rekan media dikantornya, di Jalan Hos Cokroaminoto no. 52, Yogyakarta.
"Utamanya untuk Gunung Kidul yang pertama kali meraih predikat WTP," jelas Parna.
Dari hasil ini, paling mencolok memang Kota Jogja yang semenjak 2009 telah meraih WTP. Hal tersebut diamini oleh Walikota Jogjakarta, Haryadi Suyuti yang siang ini juga hadir di kantor BPK. Menurutnya, ada sejumlah catatan yang harus diperbaiki oleh Kota Jogja dalam kurun waktu 60 hari semenjak opini WTP ini dikeluarkan. Sifat waktu perbaikan ini sangat mengikat.
"Ada 4 masukan yang diberikan BPK yakni soal kesesuaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang wajib standar akun pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern serta aspek kepatuhan pada perundang-undangan. Dari masukan ini, ada 13 catatan yang harus kami perbaiki agar tidak menjadi ganjalan pelaporan ditahun anggaran 2016," jelas Haryadi Suyuti.
Dilokasi yang sama, Bupati Gunung Kidul, Badingah pun turut bergembira karena untuk pertama kalinya kabupaten paling selatan ini meraih predikat WTP. "Alhamdulillah tahun ini Gunung Kidul sudah WTP, sekaligus menjadi hadiah untuk ulang tahun Gunung Kidul ke 185," tukasnya singkat.
Senada dengan ungkapan Badingah, Sekda Gunung Kidul, supartono mengaku capaian laporan kas basis ke sistem akrual ini cukup berat. "Ini perjuangan untuk kami dan capaian mempertahankan WTP kedepan juga perlu kita lakukan agar tahun depan mendapat prestasi yang sama," tutupnya ramah.
Kirim Komentar