Sosial Ekonomi

Ini Alasan Organda Yogyakarta Melarang Go Car!

Oleh : Budi W / Senin, 01 Agustus 2016 14:53
Ini Alasan Organda Yogyakarta Melarang Go Car!
Aplikasi Taxies Telah Beroperasi Membantu Taksi Konfensional


Yogyakarta, www.gudeg.net - Berkembangnya aplikasi online berbasis angkutan darat membuat Organda DIY merespon cepat keadaan ini. Turunnya omset angkutan hingga 20 persen atau dari pertengahan tahun 2015 dari okupansi awal 60 persen dan di awal Januari 2016 turun menjadi 40 persen membuat lembaga ini bergerak untuk melindungi anggotanya. Demikian informasi tersebut disampaikan oleh Agus Andriyanto, Ketua Organda DIY saat bertemu Tim Gudegnet di salah satu restoran di Jalan Hos Cokroaminoto.

"Go Car di DIY belum memenuhi persyaratan sebagaimana diatur di Peraturan Menteri Perhububungan RI Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Angkutan orang dengan bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Operasi ini harus dihentikan agar tidak menimbulkan keresehan," ungkapnya.

Aplikasi ini ternyata berpengaruh pada load factor (keterisian penumpang) yang berimbas pada berkurangnya pendapatan para pengusaha taksi yang ada di DIY. "Anggota mengalami kerugian karena load factor ini turun, salah satu penyebabnya karena aplikasi ini," tambah Agus.

Go Car seperti diketuahui bersama, tidak mengikuti peraturan yang ada. Driver Go Car mengatur sendiri tarif dan terdapat hasil investigasi Organda yang mengatakan bahwa tidak hanya Plat DIY saja yang beroperasi melainkan juga dari luar pulau yang berada di wilayah DIY. Sebagai upaya untuk menghadapi persaingan, Organda pun telah mengajak 1000 armada Taksi untuk memilih salah satu layanan aplikasi seperti Say Taxi, Taxies dan Naxi yang sudah berjalan secara legal di DIY.

"Saat ini ada sekitar 650 yang sudah bergabung dengan aplikasi tersebut," tambah Agus.

Sebagai informasi, Organda DIY melakukan aksi cepat dalam upaya untuk menghindari konflik horizontal antara driver taksi dengan driver Go Car. turunnya omset taksi juga berdampak pada pendapatan pengusaha sekaligus para pengemudinya.

 


1 Komentar

  1. Marniatun Selasa, 02 Agustus 2016

    Regulasi angkutan umum bukan kewenangan Organda. Organda DIY sudah bertindak di luar ketentuan dan mencampuri urusan Dinas Perhubungan DIY.

Kirim Komentar


jogjastreamers

JOGJAFAMILY

JOGJAFAMILY

JogjaFamily 100,9 FM


SWARAGAMA 101.7 FM

SWARAGAMA 101.7 FM

Swaragama 101.7 FM


JIZ 89,5 FM

JIZ 89,5 FM

Jiz 89,5 FM


SOLORADIO 92,9 FM

SOLORADIO 92,9 FM

Soloradio 92,9 FM SOLO


UNISI 104,5 FM

UNISI 104,5 FM

Unisi 104,5 FM


UNIMMA FM 87,60

UNIMMA FM 87,60

Radio Unimma 87,60 FM


Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini