www.gudeg.net, Yogyakarta - Demo supir taksi yang terjadi kemarin siang (04/05) di sepanjang Jalan Malioboro menyisakan kesedihan sekaligus upaya realisasi tuntutan agar pemerintah DIY segera memberikan tindakan tegas pada taksi dan ojek online ilegal yang tidak sesui dengan UU no. 22 Tahun 2019 Tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Tim Gudegnet melihat ada janur kuning yang dipasang di spion taksi sebagai salah satu bentuk protes.
#1 Janur Kuning di Spion
Aktivitas ini merupakan bentuk aksi ratusan supir taksi yang saat itu memiliki gawe sebagai sebuah pertanda bahwa mereka sedang melakukan upaya sosial agar pemerintah segera melakukan tindakan tegas untuk melarang taksi dan ojek online. "Kami memiliki keinginan agar tuntutan ini segera terealisasi, jangan hanya obral janji," kata salah seorang peserta aksi.
#2 Sebelum ada Taksi Online, Mereka Masih Kesulitan Cari Tambahan
Adanya taksi dan ojek ilegal ini menambah pendapatan para sopir ini semakin terpuruk. Hal yang paling mengenaskan yakni saat mereka tidak bisa memberi uang saku pada anak atau cucu ketika akan sekolah. Sehingga, pendapatan para sopir ini cenderung terjun bebas.
#3 Bawa Pulang Uang Cuma 30 Ribu Per Hari
Banyaknya kebutuhan hidup saat ini tidak cukup hanya bermodalkan uang 30 ribu saat para sopir ini kembali dari narik. Kerja 24 jam dan hanya membawa pulang uang yang sedikit membuat mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup secara layak.
#4 Tuntutan Mereka Sederhana
Ponimin, salah satu peserta aksi mengatakan bahwa mereka hanya ingin pemerintah untuk segera melakukan realisasi dan tidak menabrak hukum yang berlaku. "Ya diikuti saja itu UU no. 22 Tahun 2019. Kita ini apa sih, cuma pengen cari makan dengan tenang dan bisa mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari," katanya.
Kirim Komentar