Berita

Kajari Kota Musnahkan Puluhan BB Tindak Pidana Umum

Oleh : Rahman / Rabu, 28 November 2018 13:10
Kajari Kota Musnahkan Puluhan BB Tindak Pidana Umum
Pemusnahan Barang Bukti oleh Kajari Kota Yogyakarta di Halaman Kantor Kajari Yogyakarta,(28/11),Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net. Puluhan barang bukti sitaan tindak pidana dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Yogyakarta yang dilakukan di halaman Kantor Kejari Kota pada rabu(28/11).

Barang sitaan yang dimusnahkan merupakan hasil dari tindak pidana umum di wilayah Kota Yogyakarta. Sitaan tersebut berupa senjata tajam (sajam),senjata air soft gun,minuman keras(ciu) dan air mineral yang tidak bermerek dan berijin.

“Secara keseluruhan barang sitaan ini berasal dari pengadilan yang sudah selesai kasus hukumnya dan tidak dibutuhkan lagi sebagai bahan penyelidikan di pengadilan,” ujar Umbu Page Waloka Kepala Kajari Kota Yogyakarta.

Umbu juga menjelaskan bahwa eksekusi pemusnahana ini wajib dilakukan sebagai tanda selesainya pekerjaan Jaksa sebagai penuntut umum atau eksekutor di pengadilan. Barang bukti yang terkumpul merupakan hasil dari para penyelidik,kepolisian dan kejaksaan.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti tindak pidana umum pada tahun 2018 yang sudah tuntas perkaranya.

“Sebelumnya kami sudah memusnahkan beberapa barang bukti sitaan dan ini adalah bagian terakhir di tahun ini yang berjumlah total dari 39 kasus perkara pidana umum dan tipiring,” pungkas Umbo saat diwawancara.

Untuk barang bukti yang cukup menjadi perhatian adalah senjata tajam yang berukuran sangat panjang seperti pedang,samurai,mandau dan clurit. Sajam tersebut merupakan hasil rakitan sendiri terlihat dari beberapa sajam modelnya yang tidak wajar.

 “Bila melihat dari bentuk dan ukurannnya yang sudah tidak wajar ini,para pelaku kejahatan sudah tidak lagi memikirkan dampak yang akan terjadi,mereka hanya eksekusi dan kabur. Dari itu juga dapat dinilai seberapa nekat para pelaku tersebut,” tambah pria asal Sumba itu.

Barang bukti berupa sajam dan air soft gun dilakukan pemotongan dengan mesin pemotong baja sedangkan untuk miras dan air mineral dilakukan pembuangan melalui saluran air.

Kejaksaan Negeri berharap agar masyarakat untuk lebih menyalurkan energi ke arah yang lebih positif  dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Kajari juga menghimbau jangan sesekali berfikir untuk berbuat tindak kejahatan dan masyarakat lebih waspada bila berada disuatu tempat yang rawan kejahatan.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    IRADIO 88.7 FM YOGYAKARTA

    IRADIO 88.7 FM YOGYAKARTA

    100% Musik Indonesia, Cinta Musik Indonesia.


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini