Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY mengaku optimis bahwa angka golput di Pilpres mendatang akan turun dibandingkan dengan angka golput pada Pileg lalu yang mencapai 27,06 persen.
Pada Pileg lalu, tingkat partisipasi masyarakat hanya mencapai 72,94 persen. Pada Pilpres mendatang yang menggunakan metode pemutakhiran data baru, KPU DIY memperkirakan tingkat partisipasi masyarakat akan mencapai 75 persen.
"Dalam pendataan nanti, KPU akan menggunakan metode gabungan antara de jure dan de facto dalam upaya pemutakhiran data. Kami merasa optimis angka partisipasi Pilpres mendatang mencapai 75 persen," kata anggota KPU Propinsi DIY M Nadjib kemarin di kantornya.
Tingginya angka golput pada pileg 2009 lalu menurut Nadjib disebabkan oleh sejumlah faktor yang di antaranya adalah pemberlakuan sistem de yure yang mengakibatkan pemilih non KTP DIY tidak dapat menggunakan hak pilihnya di Yogyakarta.
Pada pilpres mendatang, pemilih yang dulunya tak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) pileg mempunyai peluang untuk terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau di RT setempat.
"Syarat penggunaan formulir A-5 ditiadakan. Jadi petugas akan mendata kembali pemilih asal luar kota Jogja dengan prosedur yang lebih mudah, yakni cukup menandatangani dua formulir pernyataan," ujarnya.
Bagi mereka yang belum terdaftar di DPT pada pilpres lalu diberikan kesempatan hingga 10 Mei mendatang untuk mendaftar sebagai pemilih tambahan dalam DPS di TPS atau RT setempat.
Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 sendiri direncanakan akan berlangsung pada 8 Juli 2009. Jika harus ditempuh dalam dua putaran, putaran kedua akan dilaksanakan pada 8 September 2009.
Pada Pileg lalu, tingkat partisipasi masyarakat hanya mencapai 72,94 persen. Pada Pilpres mendatang yang menggunakan metode pemutakhiran data baru, KPU DIY memperkirakan tingkat partisipasi masyarakat akan mencapai 75 persen.
"Dalam pendataan nanti, KPU akan menggunakan metode gabungan antara de jure dan de facto dalam upaya pemutakhiran data. Kami merasa optimis angka partisipasi Pilpres mendatang mencapai 75 persen," kata anggota KPU Propinsi DIY M Nadjib kemarin di kantornya.
Tingginya angka golput pada pileg 2009 lalu menurut Nadjib disebabkan oleh sejumlah faktor yang di antaranya adalah pemberlakuan sistem de yure yang mengakibatkan pemilih non KTP DIY tidak dapat menggunakan hak pilihnya di Yogyakarta.
Pada pilpres mendatang, pemilih yang dulunya tak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) pileg mempunyai peluang untuk terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau di RT setempat.
"Syarat penggunaan formulir A-5 ditiadakan. Jadi petugas akan mendata kembali pemilih asal luar kota Jogja dengan prosedur yang lebih mudah, yakni cukup menandatangani dua formulir pernyataan," ujarnya.
Bagi mereka yang belum terdaftar di DPT pada pilpres lalu diberikan kesempatan hingga 10 Mei mendatang untuk mendaftar sebagai pemilih tambahan dalam DPS di TPS atau RT setempat.
Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 sendiri direncanakan akan berlangsung pada 8 Juli 2009. Jika harus ditempuh dalam dua putaran, putaran kedua akan dilaksanakan pada 8 September 2009.
Kirim Komentar