Sosial Ekonomi

Ini Dia Pernyataan Camat Kretek Soal Tambak Udang

Oleh : Budi W / Senin, 00 0000 00:00
Ini Dia Pernyataan Camat Kretek Soal Tambak Udang



Camat Kretek Bantul, Jati Bayubroto, tak pernah mengeluarkan ijin terkait pembangunan tambak udang di kawasan Gumuk Pasir yang mulai merajalela semenjak 2013. Hal ini dilatarbelakangi sejumlah investor yang masuk secara diam-diam dan mendekati warga. Menurutnya, janji akan keuntungan besar itulah yang membuat sebagian kecil warga memutuskan untuk ikut-ikutan terjun berinvestasi.

"Tanah yang digunakan pun sebagian besar adalah Sultan Ground serta kas desa, hanya sebagian kecil yang memiliki surat Letter C," ungkapnya. 

Ia menerangkan bahwa semenjak awal adanya tambak udang dilokasi tersebut, pihak Pemda Bantul tidak pernah menginzinkan Gumuk Pasir menjadi kawasan konversi lahan tambak. Jika kemudian alih fungsi lahan meluas, kelompok ini bekerja secara diam-diam dan luput oleh pengawasan pemerintah.

Agar tidak menjadi sengketa, pihaknya sebenarnya telah memberikan himbauan kepada kelompok penambak udang untuk tidak lagi mengoperasikan kegiatan sekaligus tidak memperluas areal tambak. Hingga sejauh ini, terdapat 6 kelompok tambak yang masih terus bertahan dan melakukan pembukaan lahan.

"Per kelompok rata-rata memiliki 10 orang anggota, katanya, modal untuk membuka lahan pasir menjadi tambak udang cukup besar berkisar Rp 300 juta, dan bisa membuka lahan minimal 2500 m2," ungkapnya.

Saat ditanya soal penindakan tegas agar tak terjadi konversi lahan yang semakin bertambah, Jati mengungkapkan bahwa ranah penindakan ada pada Bupati melalui Satpol PP, "Kewenangan dalam penegakan perda ada pada Satpol PP, bukan kami," tambahnya.

Dilokasi yang sama, penggiat lingkungan Budiyanto mengaku sangat prihatin atas peristiwa yang tak kunjung usai ini. Ia beserta rekannya mengadukan pembukaan lahan ini ke Camat Kretek Bantul. "kami saat ini gelisah, jika pemerintah tak tegas, maka perilaku segelintir orang ini akan terus merugikan warga," tambahnya.

Sebagai penutup Jati pun berpesan pada investor ilegal dan warga untuk tidak serta merta berinvestasi dengan menabrak peraturan daerah dengan alasan apapun. "Hati-hati jika berinvestasi dan jangan melanggar peraturan," tutupnya ramah. 


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini