Setiap tanggal 10 September ditetapkan sebagai ‘World Suicide Prevention Day’, untuk meningkatkan usaha kita bersama, dalam mencegah bunuh diri. Lebih dari 800.000 orang meninggal karena bunuh diri setiap tahun. Bunuh diri termasuk 10 penyebab kematian di setiap negara dan penyebab kedua kematian pada remaja dan dewasa muda, yaitu rentang usia 15-29 tahun. Sekitar 75% kasus bunuh diri terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah, termasuk di Indonesia. Apa yang sebaiknya disadari?
Pada prinsipnya bunuh diri dapat dicegah dan dikendalikan. Ada sejumlah langkah yang dapat diambil di populasi, sub-populasi dan tingkat individu untuk mencegah bunuh diri dan usaha bunuh diri. Tindakan pencegahan ini termasuk mengurangi akses ke sarana bunuh diri (misalnya pestisida, senjata api, obat-obatan tertentu), pelaporan di media massa dengan cara yang bertanggung jawab, kebijakan untuk mengurangi penggunaan alkohol, identifikasi awal, pengobatan dan perawatan penderita gangguan mental dan penggunaan zat adiktif, sakit kronis dan tekanan emosional akut. Untuk tingkatan lebih lanjut meliputi pelatihan petugas kesehatan dalam penilaian dan pengelolaan perilaku bunuh diri pada pasien, tindak lanjut perawatan bagi orang yang pernah mencoba bunuh diri, dan penyediaan dukungan sosial pada masyarakat.
Secara global, ketersediaan dan kualitas data tentang bunuh diri dan usaha bunuh diri sangatlah terbatas, termasuk data di Indonesia. Hanya ada 60 negara yang memiliki kualitas data registrasi vital yang baik dan dapat digunakan untuk memperkirakan tingkat bunuh diri. Data dari banyak negara lainnya, terkait sensitivitas kejadian bunuh diri dan ilegalitas perilaku bunuh diri, kemungkinan besar telah terjadi pelaporan kurang rinci dan kesalahan klasifikasi, atas masalah yang lebih besar tentang bunuh diri, dibandingkan kebanyakan penyebab kematian yang lain. Dalam ‘Mental Health Action Plan 2013-2020’, semua negara telah berkomitmen untuk mengurangi tingkat bunuh diri sampai 10%, di setiap negara pada tahun 2020. Pada tahun 2012 tingkat bunuh diri tahunan secara global 11,4 per penduduk 100.000 (15,0 untuk laki-laki dan 8,0 untuk wanita) atau setara dengan setiap 40 detik terdapat sebuah kematian karena bunuh diri, di suatu tempat di seluruh dunia, dan untuk setiap 1 orang, diperkirakan setidaknya terdapat 20 upaya bunuh diri yang gagal.
Data menunjukkan bahwa 40-60% orang yang bunuh diri, telah berkonsultasi dengan seorang dokter, yaitu dokter umum atau dokter spesialis, tetapi bukan seorang dokter spesialis jiwa atau psikiater, pada bulan sebelum kejadian bunuh diri. Di negara di mana layanan kesehatan mental tidak dikembangkan dengan baik, proporsi orang dalam krisis bunuh diri yang berkonsultasi dengan dokter umum cenderung lebih tinggi. Untuk itu, mengidentifikasi, menilai dan mengelola pasien dengan kecenderungan bunuh diri merupakan tugas penting seorang dokter, dalam pencegahan bunuh diri. Data mengungkapkan prevalensi gangguan mental adalah 80-100% dalam semua kasus bunuh diri, sehingga diperkirakan bahwa risiko seumur hidup untuk bunuh diri pada orang dengan gangguan mental, terutama depresi terutama adalah 6-15%, pecandu alkohol 7-15%, dan skizofrenia 4-10%.
Bunuh diri itu sendiri bukanlah penyakit atau tentu manifestasi dari suatu penyakit, tetapi gangguan mental merupakan faktor utama yang terkait dengan bunuh diri. Oleh karena itu peningkatan deteksi, rujukan dan pengelolaan gangguan mental dalam layanan kesehatan, merupakan langkah penting dalam pencegahan bunuh diri. Dalam hal ini adalah berkolaborasi dengan psikiater dan memastikan bahwa perawatan yang memadai dan tepat, telah diberikan oleh dokter umum ataupun dokter spesialis anak untuk pasien remaja.
Semua jenis gangguan mental berhubungan dengan bunuh diri, termasuk gangguan bipolar afektif, episode depresi, gangguan depresi berulang dan gangguan suasana hati persisten, misalnya cyclothymia dan dysthymia. Oleh karena depresi adalah faktor risiko yang signifikan pada bunuh diri, maka depresi wajib diketahui dan dikelola dengan tepat, seperti pada lampiran di bawah. Diperkirakan bahwa 30% dari pasien pada praktek dokter umum juga menderita depresi, dan sekitar 60% pasien depresi yang mencari pengobatan, pada awalnya datang di praktek dokter umum. Ini merupakan tantangan khusus bagi dokter umum untuk bekerja dengan baik, mengenali adanya penyakit fisik dan gangguan mental yang terjadi secara bersamaan. Gejala klinis umum depresi adalah kelelahan, kesedihan, kurangnya konsentrasi, gelisah, lekas marah, gangguan tidur, dan sakit di bagian tubuh yang berpindah-pindah. Gejala tersebut harus diwaspadai dokter dan gambaran klinis spesifik yang terkait dengan peningkatan risiko bunuh diri pada pasien depresi adalah sulit tidur yang lama atau ‘persistent insomnia’, mengabaikan diri atau ‘self-neglect’, penyakit berat terutama depresi psikotik, berkayal atau ‘aired memory’, mengamuk atau ‘agitation’, dan serangan cemas atau ‘panic attacks’.
Momentum ‘World Suicide Prevention Day’ setiap tanggal 10 September, digunakan untuk meningkatkan usaha kita bersama, dalam mencegah bunuh diri. Gangguan mental merupakan faktor risiko utama untuk bunuh diri. Pengenalan dan pengelolaan gangguan mental pada remaja dan dewada muda, merupakan bagian penting dalam strategi pencegahan bunuh diri. Sudahkah kita peduli?
Sekian
Yogyakarta, 12 September 2016
*) dokter spesialis anak, Ketua IDI Cabang Kota Yogyakarta, Alumnus S3 UGM
Kirim Komentar